Masih Ada Wajib Pajak yang Curang

275 Tapping Box Sudah Dipasang Bapenda Pekanbaru 

Zulhelmi Arifin SSTP Msi

PEKANBARU --(KIBLATRIAU. COM) -- Data yang didapatkan, bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru  sudah memasang sebanyak 275 tapping box di lokasi wajib pajak seperti rumah makan, restoran, hotel dan tempat usaha lainnya yang ada di Kota Pekanbaru.

"Ya sampai hari ini sudah ada 275 yang kita pasang, dari target 2.000 tapping box," ungkap Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin kepada wartawan,  Kamis (10/1/2019).

Pemasangan tapping box atau alat perekam transaksi, terang pria yang akrab disapa Ami ini, bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecurangan pembayaran pajak oleh wajib pajak (WP).

"Itupun sudah dipasang (tapping box), masih ada juga wajib pajak yang curang. Yang curang ini sudah kita panggil dan meminta melunasi selisih pajaknya," kata Zulhelmi. 

"Selisih pembayarannya cukup besar, ada 2 hingga 3 juta," sambung mantan Camat Rumbai ini.

Untuk wajib pajak yang tak mau melunasi selisih pembayaran pajaknya, Bapenda mengancam akan mencabut izin usaha tempat usaha bersangkutan.

"Awalnya kita akan pasang stiker belum lunas pajak di lokasi usaha tersebut. Kalau stikernya dicabut, kita segel. Tapi,  kalau segel juga dicabut, maka sanksi terakhir dengan pencabutan izin usaha," tutup Zulhelmi . (Dl/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar